Mahasiswa Turun Jalan, Tekan BRI Sumenep Tuntaskan Dugaan Penipuan dan Penggelapan
- account_circle En A
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 18
- comment 0 komentar

Puluhan mahasiswa PMII Komisariat UNIJA menyampaikan orasi di atas mobil komando saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor BRI Cabang Sumenep, dikawal ketat aparat kepolisian. (Ist)
SUMENEP, (JARAK.co) – Puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sumenep, Kamis (23/4/2026). Aksi tersebut berlangsung memanas dan sempat diwarnai pembakaran ban di hadapan aparat kepolisian.
Aksi dipimpin koordinator lapangan Ibnu Aljazari dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Wiraraja (UNIJA).
Massa menuntut pihak bank bertanggung jawab atas dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dialami seorang pensiunan, Abdul Hamid.
Dalam orasinya, Ibnu menegaskan bahwa manajemen bank tidak cukup hanya menunggu proses hukum berjalan tanpa mengambil langkah internal.
“Pimpinan cabang tidak bisa lepas tangan. Ada tanggung jawab etik dan administratif yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum dari LBH Achmad Madani Putra, Bayu Eka Prasetyo, mengungkapkan bahwa kasus tersebut diduga telah berlangsung sejak 2018 dan melibatkan oknum teller berinisial N.
Menurutnya, oknum tersebut diduga menyalahgunakan kewenangan dengan membuat surat kuasa tanpa persetujuan korban. Dokumen itu kemudian digunakan untuk mengajukan pinjaman dengan agunan Surat Keputusan (SK) pensiun senilai Rp182 juta.
“Dari situ dilakukan pencairan dana tanpa sepengetahuan korban,” kata Bayu.
Ia juga menyoroti adanya kejanggalan dalam proses administrasi, khususnya terkait pengelolaan dokumen yang semestinya menjadi kewenangan Account Officer (AO), bukan teller.
Selain menuntut proses hukum berjalan transparan, massa aksi juga mengkritik sikap pimpinan cabang BRI Sumenep yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas secara internal.
Dalam aksi tersebut, turut disampaikan bahwa oknum teller berinisial N kini telah berstatus tahanan jaksa setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
LBH Achmad Madani Putra menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, mereka membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke tingkat lebih tinggi, termasuk ke lembaga perlindungan konsumen, jika tidak ada tindakan konkret dari pihak manajemen bank.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank BRI maupun Management bank berplat merah tersebut.***
- Penulis: En A
- Editor: Agira Jie


Saat ini belum ada komentar