Breaking News
light_mode

Polres Sumenep Ungkap Penipuan Dana Bantuan Pendidikan Rp948 Juta, Satu Tersangka Ditahan

  • account_circle JARAK.co
  • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
  • visibility 295
  • comment 0 komentar

SUMENEP, (JARAK.co) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan dengan kerugian mencapai Rp948 juta.

Dalam kasus ini, seorang tersangka berinisial AMK (51), warga Jalan Permata Selong, Desa Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, Kabupaten Sampang, telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.

Tersangka diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota tim pengawas anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menjanjikan bantuan dana kepada sejumlah lembaga pendidikan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang sebagai “uang pengurus”.

Baca Juga: Bangun Sinergi dengan Ulama, Kapolres Sumenep Sowan ke Ponpes Al-Amien Prenduan

Kasus ini bermula pada Juli 2021, saat tersangka mendatangi rumah korban, MJ, di Perumahan Agung Residence, Kecamatan Batuan, Sumenep.

Kepada korban, tersangka mengaku dapat memfasilitasi pencairan bantuan anggaran dari pemerintah provinsi.

Korban, yang diketahui sebagai tenaga pengajar di salah satu perguruan tinggi di Sumenep, sempat mempercayai pernyataan tersangka setelah lembaganya benar-benar menerima bantuan dana sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga: Pererat Sinergi Ulama dan Polisi, Kapolres Sumenep Sowan ke Ketua MUI

Kepercayaan ini dimanfaatkan oleh tersangka untuk meminta korban mencarikan lembaga-lembaga lain yang membutuhkan bantuan serupa, dengan imbalan uang pengalihan sebesar Rp50 juta per lembaga.

Uang-uang tersebut ditransfer ke rekening atas nama tersangka. Namun, bantuan yang dijanjikan tak pernah terealisasi untuk lembaga-lembaga lain tersebut.

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke pihak berwajib melalui laporan polisi nomor LP/B/209/IV/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 30 April 2025. Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) bukti transfer.

Atas perbuatannya, AMK dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Saat ini tersangka ditahan dan proses hukum terus berjalan.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda melalui Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 1,82 Gram Barang Bukti

“Kami akan terus menindaklanjuti perkara ini dan segera melimpahkan berkasnya kepada jaksa penuntut umum. Ini bagian dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari kejahatan serupa,” tegas Kapolres dalam rilis resminya, Kamis, 2 Mei 2025.

Tindakan cepat dan tegas dari Polres Sumenep mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai bentuk nyata hadirnya kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberi keadilan bagi masyarakat.***

  • Penulis: JARAK.co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Screenshoot video Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi saat menyampaikan siaran pers di akun YouTube PAN TV. (Istimewa)

    PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR, Demi Jaga Marwah Partai

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle En A
    • visibility 346
    • 1Komentar

    JAKARTA, (JARAK.co) – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya yang duduk di kursi DPR RI, yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya. Penonaktifan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025. Keputusan tersebut diumumkan secara resmi melalui siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama Wakil […]

  • Flyer Parade Karnaval Yayasan Sabilul Huda, Gadu Barat Ganding, Sumenep. (Ist/JARAK.co)

    Yuk Pantau Terus, Parade Karnaval Yayasan Sabilul Huda Digelar Hari Ini

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2026
    • account_circle En A
    • visibility 70
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Kemeriahan Haflatul Imtihan ke-71 Yayasan Sabilul Huda kembali berlanjut. Hari ini, Rabu (1/7/2026), masyarakat diajak menyaksikan Parade Karnaval Yayasan Sabilul Huda yang akan dimulai pukul 12.00 WIB hingga selesai. Informasi jadwal tersebut juga tercantum dalam poster resmi kegiatan. Parade karnaval dipastikan menyuguhkan berbagai penampilan menarik dari para siswa dan santri. Beragam atraksi […]

  • FOTO: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. (Ist/JARAK.co)

    Bupati Fauzi Dorong Madura Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2029, Infrastruktur Jadi Kunci

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Agira Jie
    • visibility 292
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Pulau Madura mulai dilirik sebagai calon tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur tahun 2029. Harapan besar itu datang dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang menilai momentum tersebut penting untuk membangkitkan semangat olahraga sekaligus membuka peluang ekonomi dan pariwisata di wilayah Madura. Fauzi, yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Catur […]

  • Kuasa Hukum Pemenang Lelang Sengketa Tanah di Sumenep, H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma (berkacamata), saat press conference pembacaan putusan inkracht oleh PN Sumenep, Rabu 10 Juni 2026. (Ist)

    Putusan Inkracht Harus Dihormati, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Eksekusi Tak Bisa Dihambat Tekanan

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle En A
    • visibility 100
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Pelaksanaan eksekusi objek sengketa oleh Pengadilan Negeri Sumenep kembali menegaskan prinsip dasar negara hukum, yakni setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) wajib dilaksanakan dan dihormati oleh seluruh pihak. Kuasa hukum pemenang lelang, H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Sumenep yang dinilainya tetap […]

  • FOTO: Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUD MA) Sumenep, dr. Erliyati.

    Tips Jaga Kesehatan di Bulan Ramadan ala Direktur RSUD dr. Moh. Awar Sumenep

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 315
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Muhammad Anwar (RSUD MA) Sumenep, dr. Erliyati, membagikan sejumlah tips untuk menjaga kesehatan selama menjalani ibadah puasa Ramadan 1446 H. Menurutnya, menjaga kondisi tubuh sangat penting agar ibadah tetap lancar dan optimal. “Menjalani puasa dengan tubuh yang sehat akan membuat ibadah lebih khusyuk dan produktif. […]

  • Prosesi pelantikan DPD NasDem Sumenep 2025-2029 di Ballroom Hotel Myze. (JARAK.co)

    Akis Jasuli Nahkodai NasDem Sumenep 2025-2029, Targetkan Lompatan Politik dan Gerakan Kemanusiaan

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle En A
    • visibility 314
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Partai NasDem Kabupaten Sumenep memasuki babak baru. Susunan pengurus DPD NasDem Sumenep periode 2025-2029 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi megah di Ballroom Hotel Myze, Minggu 16 November 2025. Momen ini menandai dimulainya arah baru kepemimpinan partai di bawah komando Akis Jasuli sebagai Ketua, Ashwar Syadid sebagai Sekretaris, dan H. Muta’im sebagai Bendahara. […]

expand_less