Breaking News
light_mode

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyimpanan Bahan Peledak Tanpa Izin

  • account_circle En A
  • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
  • visibility 378
  • comment 0 komentar

SUMENEP, (JARAK.co) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus kepemilikan bahan peledak tanpa izin di wilayah hukumnya.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/33/X/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, tertanggal 23 Oktober 2025. Penggerebekan dilakukan pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di rumah milik tersangka berinisial M (48), warga Dusun Karamat, Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

M, yang sehari-hari bekerja sebagai petani, diduga menyimpan dan merakit bahan peledak secara ilegal. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan bahan berbahaya di rumah tersangka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polres Sumenep langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa bahan peledak dan peralatan perakit.

Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa sendok bengkok, gunting, obeng, palu, sumbu, bubuk berwarna silver seberat beberapa ons, timbangan, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk meracik bahan peledak.

Seluruh barang bukti langsung disita, sementara tersangka M dibawa ke Mapolres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda melalui Kasi Humas AKP Widiarti, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim di lapangan yang berhasil mengungkap kasus berbahaya tersebut.

Tindakan kepolisian ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bahan peledak tanpa izin sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegas AKP Widiarti mewakili Kapolres.

Dengan pengungkapan ini, Polres Sumenep kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Sumenep.***

  • Penulis: En A
  • Editor: Agira Jie

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FOTO: Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi. (Foto: Istimewa)

    Pengangkatan PPPK Tahap 1 di Sumenep Tertunda, Pemkab Tunggu Kebijakan Pusat

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 401
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Kabupaten Sumenep, sebenarnya telah rampung sebelum Maret 2025. Saat ini, pemerintah daerah hanya menunggu penyerahan Surat Keputusan (SK) setelah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sekretaris […]

  • JMSI Jatim saat silaturahmi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur. (Dok.Istimewa)

    JMSI Jatim Perkuat Komitmen Pers Profesional Lewat Pelantikan dan FGD

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle En A
    • visibility 172
    • 0Komentar

    SURABAYA, (JARAK.co) – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Timur memastikan seluruh persiapan pelantikan pengurus periode 2025-2030 telah rampung. Organisasi perusahaan media siber itu juga akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Media Pers Profesional Melindungi Kepentingan Publik” di Grand Mercure Hotel Surabaya pada 10 Juni 2026. Menjelang pelaksanaan acara, panitia bersama jajaran pengurus melakukan […]

  • Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep. (Istimewa)

    Satresnarkoba Sumenep Tangkap Warga Gadu Timur Diduga Edarkan Sabu

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle En A
    • visibility 427
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 13.15 WIB kemarin, petugas mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di area tanah tegalan Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep. Kapolres Sumenep AKBP Rivanda melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP […]

  • Pemdes Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, saat menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, di pendopo balai desa setempat.

    Desa Lobuk Jadi Pelopor Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Bluto

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 357
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Pemerintah Desa (Pemdes) Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Senin 5 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di pendopo balai desa setempat dan menjadi tonggak awal pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 di Kecamatan Bluto. Musdesus yang dipimpin oleh Badan […]

  • Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Virzannida Busyro. (Istimewa/ Humas dan Protokol DPRD Sumenep).

    TBC Merebak di Sumenep, Virzannida Busyro; Jangan Ada Stigma!

    • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 411
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur Virzannida Busyro, menyoroti lonjakan kasus tuberkulosis (TBC) di daerahnya. Ia menegaskan bahwa TBC bukan aib, melainkan penyakit yang bisa disembuhkan jika cepat ditangani. “Batuk berdahak lebih dari dua minggu, berat badan turun, nafsu makan menurun, dan keringat malam adalah gejala umum. Segera periksa ke […]

  • FOTO: Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, KH. Imam Hasyim saat pimpin Apel di Halaman Pemkab Sumenep. (Foto: Istimewa)

    Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme, ASN Sumenep Didorong Berikan Pelayanan Terbaik

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 411
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep diimbau untuk meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta bekerja dengan niat ibadah. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Sumenep yang unggul, mandiri, dan sejahtera. “Kami mengharapkan ASN dan non-ASN disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, termasuk […]

expand_less