Breaking News
light_mode

Polres Sumenep Ungkap Penipuan Dana Bantuan Pendidikan Rp948 Juta, Satu Tersangka Ditahan

  • account_circle JARAK.co
  • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
  • visibility 185
  • comment 0 komentar

SUMENEP, (JARAK.co) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan dengan kerugian mencapai Rp948 juta.

Dalam kasus ini, seorang tersangka berinisial AMK (51), warga Jalan Permata Selong, Desa Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, Kabupaten Sampang, telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.

Tersangka diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota tim pengawas anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menjanjikan bantuan dana kepada sejumlah lembaga pendidikan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang sebagai “uang pengurus”.

Baca Juga: Bangun Sinergi dengan Ulama, Kapolres Sumenep Sowan ke Ponpes Al-Amien Prenduan

Kasus ini bermula pada Juli 2021, saat tersangka mendatangi rumah korban, MJ, di Perumahan Agung Residence, Kecamatan Batuan, Sumenep.

Kepada korban, tersangka mengaku dapat memfasilitasi pencairan bantuan anggaran dari pemerintah provinsi.

Korban, yang diketahui sebagai tenaga pengajar di salah satu perguruan tinggi di Sumenep, sempat mempercayai pernyataan tersangka setelah lembaganya benar-benar menerima bantuan dana sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga: Pererat Sinergi Ulama dan Polisi, Kapolres Sumenep Sowan ke Ketua MUI

Kepercayaan ini dimanfaatkan oleh tersangka untuk meminta korban mencarikan lembaga-lembaga lain yang membutuhkan bantuan serupa, dengan imbalan uang pengalihan sebesar Rp50 juta per lembaga.

Uang-uang tersebut ditransfer ke rekening atas nama tersangka. Namun, bantuan yang dijanjikan tak pernah terealisasi untuk lembaga-lembaga lain tersebut.

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke pihak berwajib melalui laporan polisi nomor LP/B/209/IV/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 30 April 2025. Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) bukti transfer.

Atas perbuatannya, AMK dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Saat ini tersangka ditahan dan proses hukum terus berjalan.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda melalui Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 1,82 Gram Barang Bukti

“Kami akan terus menindaklanjuti perkara ini dan segera melimpahkan berkasnya kepada jaksa penuntut umum. Ini bagian dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari kejahatan serupa,” tegas Kapolres dalam rilis resminya, Kamis, 2 Mei 2025.

Tindakan cepat dan tegas dari Polres Sumenep mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak sebagai bentuk nyata hadirnya kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberi keadilan bagi masyarakat.***

  • Penulis: JARAK.co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FOTO: Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi. (Foto: Istimewa)

    Pengangkatan PPPK Tahap 1 di Sumenep Tertunda, Pemkab Tunggu Kebijakan Pusat

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 183
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Kabupaten Sumenep, sebenarnya telah rampung sebelum Maret 2025. Saat ini, pemerintah daerah hanya menunggu penyerahan Surat Keputusan (SK) setelah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sekretaris […]

  • Tiga warga Tapakerbau Desa Gersik Putih, Gapura, Sumenep, saat memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim untuk memberikan keterangan terkait laut yang ber-SHM, didampingi penasihat hukum Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi), Marlaf Sucipto.

    Penyidikan SHM Laut di Sumenep, Polda Jatim Minta Keterangan Warga

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 163
    • 0Komentar

    SURABAYA, (JARAK.co) – Tim Penyidik Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim kini dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti dan mencari tersangka melalui serangkaian penyidikan kasus penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) di kawasan Pantai Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Gapura, Sumenep. Polda Jatim sebelumnya memeriksa mantan kepala desa, kepala desa, mantan aparat desa Pemerintah […]

  • FOTO: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. (Ist/JARAK.co)

    Bupati Fauzi Dorong Madura Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2029, Infrastruktur Jadi Kunci

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Agira Jie
    • visibility 187
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Pulau Madura mulai dilirik sebagai calon tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur tahun 2029. Harapan besar itu datang dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang menilai momentum tersebut penting untuk membangkitkan semangat olahraga sekaligus membuka peluang ekonomi dan pariwisata di wilayah Madura. Fauzi, yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Catur […]

  • Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf saat menjadi pembicara dalam dialog publik yang digelar Forum Lintas Tokoh Giliraja. Minggu (20 April 2025).

    Terang di Ujung Timur: Giliraja Siap Nikmati Listrik 12 Jam Mulai Mei

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 200
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Forum Lintas Tokoh (FLT) Giliraja menggelar diskusi publik bertajuk “Listrik Giliraja: Antara Terang dan Gelap”, Minggu 20 April 2025. Agenda ini menjadi ruang dialog terbuka antara warga, pemerintah daerah, dan PLN untuk mempercepat realisasi layanan listrik 12 jam di Pulau Giliraja. Diskusi selama dua jam ini menghadirkan empat narasumber yakni Wakil Bupati […]

  • Atlet atletik muda asal Kabupaten Sumenep, Madura, resmi masuk dalam skuad Timnas Indonesia untuk ajang SEA Games 2025.

    Maulana Ismail, Atlet Muda Sumenep Siap Harumkan Merah Putih di SEA Games 2025

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 202
    • 0Komentar

    NASIONAL, (JARAK.co) – Prestasi membanggakan kembali datang dari dunia olahraga nasional. Maulana Ismail, atlet atletik muda asal Kabupaten Sumenep, Madura, resmi masuk dalam skuad Timnas Indonesia untuk ajang SEA Games 2025 yang akan digelar di Thailand, 9-20 Desember mendatang. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Ketua Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Sumenep, Abdul Moedjib. Menurutnya, Maulana […]

  • FOTO: Gelaran Festival Pesisir SKK Migas bersama Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) yang digelar di Spot Pancing Pantai Matahari Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep tahun 2024 lalu. (Ist/JARAK.co)

    SKK Migas–HCML Angkat Budaya Pesisir, Giligenting Bersiap Jadi Pusat Perhatian

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Agira Jie
    • visibility 182
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Festival Pesisir kembali hadir tahun ini dengan sentuhan berbeda. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) resmi mengumumkan pelaksanaan Festival Pesisir #4 yang akan digelar pada 6 Desember 2025 di Pulau Giligenting, Kabupaten Sumenep. Mengusung tema “Lengghi; Ekspresi Budaya Giligenting”, event […]

expand_less