Banggar DPRD Sumenep Soroti SILPA Rp317 Miliar, Minta Pemkab Genjot PAD Tanpa Membebani Masyarakat
- account_circle En A
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar

Rapat Paripurna DPRD Sumenep Agenda Penandatanganan Persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. (Humas DPRD Sumenep for JARAK.co)
SUMENEP, (JARAK.co) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep menyoroti masih besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp317,2 miliar.
Meski demikian, Banggar menilai capaian tersebut tetap menunjukkan tren positif terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pelaksanaan pembangunan.
Hal itu disampaikan dalam laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dipaparkan dalam rapat paripurna DPRD, Senin 29 Juni 2026.
Dalam laporannya, Banggar menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada 24-26 Juni 2026 untuk mencermati realisasi serapan anggaran serta sisa anggaran tahun 2025.
Hasil pembahasan menunjukkan SILPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp317.200.504.951,50. Angka tersebut dibandingkan dengan pembiayaan netto sebesar Rp259.878.723.060,18, sehingga terdapat defisit sekitar Rp57,32 miliar.
Meski SILPA meningkat dibanding tahun sebelumnya, Banggar menilai kondisi tersebut tetap mencerminkan adanya peningkatan kinerja pemerintah daerah. Pada tahun anggaran 2024, SILPA tercatat sebesar Rp259,79 miliar.
“Fakta ini menunjukkan grafik positif terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten dalam pencapaian target pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2025 tanpa mengesampingkan target yang belum tercapai,” demikian kata Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin yang tertuang dalam laporan Banggar.
Banggar juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, upaya tersebut diminta tidak ditempuh melalui kebijakan yang membebani masyarakat dengan pajak.
Selain itu, Banggar menegaskan perlunya pemerintah terus meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah agar serapan anggaran semakin optimal pada tahun-tahun mendatang.
Di sisi lain, DPRD turut memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Sumenep yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, serta keberhasilan dalam pencapaian indikator kinerja utama.***
- Penulis: En A
- Editor: Agira Jie


Saat ini belum ada komentar