Breaking News
light_mode

RSUD Moh. Anwar Sumenep Ditetapkan sebagai Kawasan Bebas Asap Rokok

  • account_circle JARAK.co
  • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
  • visibility 456
  • comment 0 komentar

SUMENEP, (JARAK.co) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep resmi ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan menciptakan lingkungan yang bersih serta aman bagi pasien, pengunjung, dan seluruh tenaga medis.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga kualitas layanan kesehatan dengan memastikan seluruh area rumah sakit terbebas dari asap rokok.

Upaya tersebut dilakukan sejalan dengan visi rumah sakit untuk menjadi fasilitas kesehatan terbaik, dikagumi, dan menjadi pilihan utama masyarakat di Kabupaten Sumenep dan sekitarnya.

“Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. Lingkungan yang sehat dan bebas dari asap rokok merupakan salah satu bentuk upaya kami menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pihak yang berada di lingkungan rumah sakit,” ujar dr. Erliyati, Rabu (16 April 2025).

Baca Juga: Tips Jaga Kesehatan di Bulan Ramadan ala Direktur RSUD dr. Moh. Awar Sumenep

Guna mendukung keberhasilan penerapan kawasan tanpa rokok, RSUD bekerjasama dengan Kodim 0827/Sumenep untuk menerjunkan personelnya pada jam kunjungan pasien. Petugas dari TNI ini membantu pengawasan dan penertiban, khususnya kepada pengunjung yang masih abai terhadap larangan merokok.

Menurut dr. Erliyati, meskipun pihak rumah sakit telah memasang berbagai papan imbauan dan larangan merokok, sebagian pengunjung masih mengabaikan aturan tersebut. Oleh karena itu, keterlibatan pihak keamanan dinilai sangat membantu dalam menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya lingkungan sehat di area rumah sakit.

“Demi menjaga kesehatan bersama, kami terus berupaya melakukan edukasi dan pendekatan persuasif. Jika ada yang tetap ingin merokok, kami arahkan untuk melakukannya di luar pagar rumah sakit, yang tidak termasuk dalam zona bebas rokok,” tegasnya.

Baca Juga: Cara JMSI Sumenep Berbagi Berkah di Bulan Ramadan

Penerapan KTR di lingkungan rumah sakit juga merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2), yang mewajibkan pemerintah daerah menetapkan kawasan tanpa rokok di sejumlah lokasi vital.

Adapun lokasi yang termasuk dalam kategori KTR meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, serta tempat umum lainnya.

Selain untuk melindungi pasien dan pengunjung dari dampak buruk asap rokok, penerapan kawasan tanpa rokok di RSUD dr. H. Moh. Anwar juga menjadi bagian dari edukasi masyarakat agar lebih sadar terhadap pentingnya pola hidup sehat.

Dengan adanya kerjasama lintas sektor dan penerapan regulasi yang tegas, RSUD dr. H. Moh. Anwar berharap masyarakat dapat semakin sadar dan disiplin dalam mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama. ***

  • Penulis: JARAK.co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Topeng Dalang Putera Sumekar bakal tampil di MEC 2025. (Istimewa)

    Madura Ethnic Carnival 2025 Angkat Tema Topeng, Ratusan Seniman Lokal Siap Meriahkan Sumenep

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle En A
    • visibility 413
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Madura Ethnic Carnival (MEC) 2025 akan kembali digelar pada Sabtu malam, 20 September, dengan menghadirkan kemeriahan budaya di depan Keraton Sumenep hingga Taman Bunga. Event tahunan yang selalu dinanti masyarakat ini menjadi ruang ekspresi sekaligus ajang kolaborasi seniman lokal. Sejumlah komunitas seni dan budaya Sumenep turut ambil bagian, di antaranya Madurock, Ethnic […]

  • Owner PT Empat Sekawan Mulia (ESM) H. Suhaydi, saat mendampingi tim Bea Cukai Madura usai proses pengecekan ekspor brand King Djava click blueberry, ke Malaysia. (Agira Jie/JARAK.co)

    Rokok King Djava Asal Pamekasan Tembus Pasar Malaysia

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Agira Jie
    • visibility 583
    • 0Komentar

    PAMEKASAN, (JARAK.co) – PT Empat Sekawan Mulia (ESM) terus menunjukkan eksistensinya sebagai produsen rokok lokal asal Pamekasan, Madura, yang mampu bersaing di pasar internasional. Awal September 2025, perusahaan ini berhasil mengekspor produk andalannya, King Djava click blueberry, ke Malaysia. Pengiriman dilakukan dalam jumlah signifikan, yakni sebanyak 500 karton atau setara dengan 5 juta batang rokok. […]

  • Flayer Opening Ceremony Haflatul Imtihan ke-71 Sabilul Huda. (Dok istimewa/jarak.co)

    Opening Ceremony Haflatul Imtihan ke-71 Sabilul Huda Siap Digelar, Suguhkan Pawai Obor hingga Teater Kolosal

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle En A
    • visibility 313
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Pondok Pesantren Hidayatul Ulum, Yayasan Sabilul Huda, Sumber Ngolbek, Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, akan menggelar Opening Ceremony Haflatul Imtihan ke-71 pada Rabu malam (24/6/2026) mulai pukul 19.00 WIB di lapangan utama pesantren. Kegiatan pembukaan ini menjadi penanda dimulainya rangkaian Haflatul Imtihan yang telah menjadi tradisi tahunan pesantren. Sejumlah penampilan spektakuler […]

  • Kuasa Hukum Pemenang Lelang Sengketa Tanah di Sumenep, H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma (berkacamata), saat press conference pembacaan putusan inkracht oleh PN Sumenep, Rabu 10 Juni 2026. (Ist)

    Putusan Inkracht Harus Dihormati, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Eksekusi Tak Bisa Dihambat Tekanan

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle En A
    • visibility 209
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Pelaksanaan eksekusi objek sengketa oleh Pengadilan Negeri Sumenep kembali menegaskan prinsip dasar negara hukum, yakni setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) wajib dilaksanakan dan dihormati oleh seluruh pihak. Kuasa hukum pemenang lelang, H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Sumenep yang dinilainya tetap […]

  • Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu saat melakukan jumpa pers di Mako Polresta Sumenep. (Dok. Jarak.co)

    Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Terduga Pelaku Masih Keluarga Korban

    • calendar_month Sen, 24 Agu 2026
    • account_circle En
    • visibility 120
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Giligenting. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang disebut berusia 66 tahun. Terduga pelaku dan korban diketahui masih memiliki hubungan keluarga. Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra […]

  • KHIDMAT : Prosesi Pengukuhan DPC PKB Sumenep bertempat di Myze Hotel Sumenep, Kamis (8/10/2026).

    PKB Sumenep Mulai Babak Baru, Sembilan Program Disiapkan hingga 2031

    • calendar_month Kam, 8 Okt 2026
    • account_circle En
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi memiliki kepengurusan baru periode 2026-2031. Pengukuhan tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penanda dimulainya sejumlah agenda baru yang menyasar penguatan politik, kaderisasi hingga pemberdayaan ekonomi. Pengukuhan jajaran pengurus DPC PKB Sumenep berlangsung di Myze Hotel Sumenep, Kamis (8/10/2026), dalam rangkaian Orientasi […]

expand_less