Breaking News
light_mode

RSUD Moh. Anwar Sumenep Ditetapkan sebagai Kawasan Bebas Asap Rokok

  • account_circle JARAK.co
  • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
  • visibility 344
  • comment 0 komentar

SUMENEP, (JARAK.co) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep resmi ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan menciptakan lingkungan yang bersih serta aman bagi pasien, pengunjung, dan seluruh tenaga medis.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga kualitas layanan kesehatan dengan memastikan seluruh area rumah sakit terbebas dari asap rokok.

Upaya tersebut dilakukan sejalan dengan visi rumah sakit untuk menjadi fasilitas kesehatan terbaik, dikagumi, dan menjadi pilihan utama masyarakat di Kabupaten Sumenep dan sekitarnya.

“Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. Lingkungan yang sehat dan bebas dari asap rokok merupakan salah satu bentuk upaya kami menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pihak yang berada di lingkungan rumah sakit,” ujar dr. Erliyati, Rabu (16 April 2025).

Baca Juga: Tips Jaga Kesehatan di Bulan Ramadan ala Direktur RSUD dr. Moh. Awar Sumenep

Guna mendukung keberhasilan penerapan kawasan tanpa rokok, RSUD bekerjasama dengan Kodim 0827/Sumenep untuk menerjunkan personelnya pada jam kunjungan pasien. Petugas dari TNI ini membantu pengawasan dan penertiban, khususnya kepada pengunjung yang masih abai terhadap larangan merokok.

Menurut dr. Erliyati, meskipun pihak rumah sakit telah memasang berbagai papan imbauan dan larangan merokok, sebagian pengunjung masih mengabaikan aturan tersebut. Oleh karena itu, keterlibatan pihak keamanan dinilai sangat membantu dalam menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya lingkungan sehat di area rumah sakit.

“Demi menjaga kesehatan bersama, kami terus berupaya melakukan edukasi dan pendekatan persuasif. Jika ada yang tetap ingin merokok, kami arahkan untuk melakukannya di luar pagar rumah sakit, yang tidak termasuk dalam zona bebas rokok,” tegasnya.

Baca Juga: Cara JMSI Sumenep Berbagi Berkah di Bulan Ramadan

Penerapan KTR di lingkungan rumah sakit juga merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2), yang mewajibkan pemerintah daerah menetapkan kawasan tanpa rokok di sejumlah lokasi vital.

Adapun lokasi yang termasuk dalam kategori KTR meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, serta tempat umum lainnya.

Selain untuk melindungi pasien dan pengunjung dari dampak buruk asap rokok, penerapan kawasan tanpa rokok di RSUD dr. H. Moh. Anwar juga menjadi bagian dari edukasi masyarakat agar lebih sadar terhadap pentingnya pola hidup sehat.

Dengan adanya kerjasama lintas sektor dan penerapan regulasi yang tegas, RSUD dr. H. Moh. Anwar berharap masyarakat dapat semakin sadar dan disiplin dalam mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama. ***

  • Penulis: JARAK.co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FOTO: Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi. (Foto: Istimewa)

    Pengangkatan PPPK Tahap 1 di Sumenep Tertunda, Pemkab Tunggu Kebijakan Pusat

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 291
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Kabupaten Sumenep, sebenarnya telah rampung sebelum Maret 2025. Saat ini, pemerintah daerah hanya menunggu penyerahan Surat Keputusan (SK) setelah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sekretaris […]

  • Petugas saat mendatangi salah satu lokasi tambang galian C di Kabupaten Sumenep. (Istimewa)

    Galian C Ilegal Diduga Libatkan Aktor Kuat, GPMS Tagih Ketegasan Aparat

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle En A
    • visibility 192
    • 0Komentar

    SUMENEP (JARAK.co) – Aktivitas tambang galian C tanpa izin di Kabupaten Sumenep kembali menjadi perhatian publik. Desakan penghentian total praktik tersebut menguat setelah aparat dari Polda Jawa Timur melakukan operasi penertiban di sejumlah lokasi. Dalam operasi tersebut, beberapa alat berat diamankan. Sejumlah pihak juga dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang […]

  • Dok. Mudik Gratis bersama Bupati Fauzi/istimewa

    Program Mudik Gratis Jakarta-Sumenep Disambut Antusias, Kuota Terpenuhi dalam Waktu Singkat

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 309
    • 0Komentar

    SUMENEP (JARAK.co) – Program mudik gratis rute Jakarta-Sumenep yang diinisiasi oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Kuota sebanyak 280 orang yang disediakan untuk program ini langsung terpenuhi dalam waktu singkat, mencerminkan tingginya antusiasme warga yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman dengan biaya yang lebih terjangkau. Bupati […]

  • Foto Bersama FGD Bersama Paguyuban pengusaha Rokok Lokal beserta para ketua Asosiasi Media di Kabupaten Sumenep.

    Sinergi Pemkab Sumenep, Bea Cukai dan Media Dorong Legalitas Usaha Rokok Lokal Demi Ekonomi Madura Lewat FGD

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 674
    • 0Komentar

    SUMENEP, (Jarak.co) – Upaya mendorong legalitas dan kemandirian industri rokok lokal terus digalakkan di Kabupaten Sumenep. Forum Pimpinan Asosiasi Media (Forpam) menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep, pada Kamis 17 Juli 2025. Dengan mengusung tema ‘Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep’, […]

  • Sambutan Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sumenep Rusydiyono di FGD Sumenep Menuju Porprov 2027.

    FGD PWRI Sumenep Rumuskan Arah Baru Pembinaan Atlet Menuju Porprov 2027

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle En A
    • visibility 282
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sumenep menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Sumenep Menuju Porprov 2027” di Pendopo Keraton Sumenep, Rabu (19/11/2025). Forum ini menjadi ruang pertemuan strategis antara pemerintah daerah, insan pers, akademisi, dan pelaku olahraga untuk merumuskan arah baru pembinaan atlet menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2027. Ketua DPC […]

  • Satlantas Polres Sumenep saat gelar Operasi tertib pajak di Sumenep.

    Satlantas Sumenep Gelar Operasi Gabungan, Tertibkan Pajak dan Lalu Lintas

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 285
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep dan Jasa Raharja menggelar operasi gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor. Operasi ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Jalan Raya Batuan dan Jalan Raya Sumenep–Pamekasan. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar […]

expand_less