Galian C Kian Mengkhawatirkan, Warga Sentol Laok Dihantui Ancaman Longsor dan Dugaan Tambang Ilegal
- account_circle En A
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar

Aktivitas alat berat di area galian C dekat permukiman warga di Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. (Istimewa)
SUMENEP, (JARAK.co) – Penolakan warga terhadap aktivitas galian C di Dusun Tenggina, Desa Sentol Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terus menguat.
Meski telah berlangsung sejak 2018, pengerukan tanah di lokasi tersebut justru semakin masif dan kini disebut telah menggunakan alat berat berupa excavator.
Kedekatan lokasi tambang dengan permukiman menjadi persoalan paling krusial. Dengan jarak hanya sekitar 20 hingga 25 meter dari rumah warga, aktivitas pengerukan dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan lingkungan sekitar.
“Sudah beberapa kali kami memohon agar penggalian dihentikan, termasuk kepada kepala desa. Tapi sampai sekarang tetap berjalan. Sekarang malah sudah pakai excavator,” ungkap seorang warga kepada media, Senin 04 Mei 2026.
Bagi warga, persoalan ini bukan lagi sekadar ketidaknyamanan akibat debu dan kebisingan. Mereka kini dihantui ancaman kerusakan struktur tanah yang berpotensi berdampak langsung pada bangunan rumah.
“Setiap hari kami dihantui rasa takut. Jarak rumah dengan galian sangat dekat. Kalau tanahnya terus dikeruk, bukan tidak mungkin pondasi rumah retak atau ambles. Kalau sampai longsor, kami yang pertama kena,” tutur warga lainnya.
Indikasi dampak lingkungan juga mulai terlihat. Salah satu ruas jalan desa dilaporkan sempat ambrol dan hingga kini belum diperbaiki. Warga menduga kerusakan tersebut tidak lepas dari aktivitas galian yang terus berlangsung di sekitar area tersebut.
Trauma warga semakin bertambah setelah insiden tambang di wilayah Pragaan belum lama ini. Pada Jumat, 13 Februari 2026, sebuah mobil pikap dilaporkan terperosok ke jurang bekas galian di Dusun Kembang, Desa Rombasan. Peristiwa itu mempertegas lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang di kawasan tersebut.
Di sisi lain, muncul dugaan bahwa aktivitas galian C di Sentol Laok belum mengantongi izin resmi. Meski demikian, kegiatan pengerukan tetap berjalan tanpa ada tanda-tanda penertiban.
“Mungkin karena kami orang kecil, tidak punya kuasa dan pengaruh, jadi permohonan kami seperti tidak pernah dianggap,” ujar warga lainnya.
Warga berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi ini. Mereka mendesak aparat desa hingga pemerintah kabupaten serta instansi terkait untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas, sebelum risiko yang lebih besar benar-benar terjadi.
Sementara itu, Kepala Desa Sentol Laok, Abriyono, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Senin (4/5/2026) masih belum direspons.***
- Penulis: En A
- Editor: Agira Jie


Saat ini belum ada komentar