Breaking News
light_mode

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR, Demi Jaga Marwah Partai

  • account_circle En A
  • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
  • visibility 381
  • comment 1 komentar

JAKARTA, (JARAK.co) – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya yang duduk di kursi DPR RI, yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya. Penonaktifan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025.

Keputusan tersebut diumumkan secara resmi melalui siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi pada Minggu (31/8/2025).

Dalam keterangan itu, PAN menegaskan langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Penonaktifan kedua legislator dilakukan demi menjaga kehormatan partai, menegakkan disiplin, serta memastikan integritas para wakil rakyat dari Fraksi PAN tetap terjaga dalam mengemban amanat konstitusi.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam pernyataan video, Minggu (31/8/2025) melalui akun YouTube PAN TV.

Lebih lanjut, PAN berharap keputusan ini bisa meredam polemik politik yang tengah berkembang. Viva Yoga juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh gejolak yang muncul di ruang publik.

  • Penulis: En A
  • Editor: Agira Jie

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Pemenang Lelang Sengketa Tanah di Sumenep, H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma (berkacamata), saat press conference pembacaan putusan inkracht oleh PN Sumenep, Rabu 10 Juni 2026. (Ist)

    Putusan Inkracht Harus Dihormati, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Eksekusi Tak Bisa Dihambat Tekanan

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle En A
    • visibility 140
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Pelaksanaan eksekusi objek sengketa oleh Pengadilan Negeri Sumenep kembali menegaskan prinsip dasar negara hukum, yakni setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) wajib dilaksanakan dan dihormati oleh seluruh pihak. Kuasa hukum pemenang lelang, H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Sumenep yang dinilainya tetap […]

  • Potret Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo di Festival Srikaya di depan kantor Pemkab setempat.

    Pemkab Sumenep Dukung Petani Srikaya dengan Bantuan Pupuk dan Akses Pasar

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 405
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petani srikaya melalui berbagai program bantuan pertanian dan pengembangan sentra produksi. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan perhatian khusus terhadap petani srikaya saat meninjau lokasi Festival Srikaya, yang menjadi bagian dari Kalender Event 2025. “Ini tanaman musiman. Para petani meminta bantuan pupuk gratis, dan nanti […]

  • Kapolres Sumenep AKBP Rivanda bersama jajaran sowan ke Ponpes Al Amien, Prenduan, Sumenep. (Istimewa)

    Bangun Sinergi dengan Ulama, Kapolres Sumenep Sowan ke Ponpes Al-Amien Prenduan

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 354
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan, Kecamatan Pragaan, Selasa siang 29 April 2025, kemarin. Kunjungan ini merupakan bentuk penghormatan kepada para ulama sekaligus upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan kalangan pesantren. Dalam kunjungan yang berlangsung dalam suasana hangat dan santai tersebut, Kapolres didampingi oleh sejumlah Pejabat […]

  • Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan Polres Sumenep. (Istimewa/Humas Polres Sumenep).

    Polwan Polres Sumenep Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-77

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 350
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia ke-77, Polwan Polres Sumenep menggelar kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus bhakti kesehatan. Acara ini berlangsung di Poli Klinik Polres Sumenep, Selasa 26 Agustus 2025. Kegiatan donor darah tersebut diikuti oleh Polwan, anggota Polri, ASN, serta melibatkan tenaga medis dari […]

  • FOTO: Para alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang tergabung dalam Keluarga Alumni HMI (KAHMI) Timur Daya Sumenep, saat kegiatan donor darah di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sumenep. (Ist/JARAK.co)

    Setetes Darah, Sejuta Harapan: Alumni HMI Sumenep Maknai Hari Pahlawan dengan Aksi Nyata

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Jeje Daniel
    • visibility 345
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Semangat kepahlawanan tak hanya diwujudkan di medan perang. Bagi para alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Sumenep, nilai perjuangan itu kini hadir dalam bentuk pengabdian sosial — mendonorkan darah untuk membantu sesama. Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025), puluhan alumni yang tergabung dalam Keluarga Alumni HMI (KAHMI) Timur Daya Sumenep berpartisipasi […]

  • Petugas saat mendatangi salah satu lokasi tambang galian C di Kabupaten Sumenep. (Istimewa)

    Galian C Ilegal Diduga Libatkan Aktor Kuat, GPMS Tagih Ketegasan Aparat

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle En A
    • visibility 228
    • 0Komentar

    SUMENEP (JARAK.co) – Aktivitas tambang galian C tanpa izin di Kabupaten Sumenep kembali menjadi perhatian publik. Desakan penghentian total praktik tersebut menguat setelah aparat dari Polda Jawa Timur melakukan operasi penertiban di sejumlah lokasi. Dalam operasi tersebut, beberapa alat berat diamankan. Sejumlah pihak juga dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang […]

expand_less