Breaking News
light_mode

Sinergi Pemkab Sumenep, Bea Cukai dan Media Dorong Legalitas Usaha Rokok Lokal Demi Ekonomi Madura Lewat FGD

  • account_circle JARAK.co
  • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
  • visibility 675
  • comment 0 komentar

SUMENEP, (Jarak.co) – Upaya mendorong legalitas dan kemandirian industri rokok lokal terus digalakkan di Kabupaten Sumenep. Forum Pimpinan Asosiasi Media (Forpam) menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep, pada Kamis 17 Juli 2025.

Dengan mengusung tema ‘Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep’, FGD ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, otoritas cukai, pelaku usaha, dan insan pers dalam menciptakan ekosistem industri rokok lokal yang legal, tertib, dan berdaya saing.

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, yang hadir mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa legalitas usaha bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga : RSUD Moh. Anwar Sumenep Ditetapkan sebagai Kawasan Bebas Asap Rokok

Wabup Sumenep menegaskan bahwa forum ini bukanlah bentuk perlindungan terhadap pelanggaran, melainkan wadah sinergi untuk membangun Sumenep.

“Kami mengajak perusahaan rokok yang belum mengantongi izin agar segera mengurus legalitasnya, demi kemajuan bersama,” ujar Wabup.

Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Lokal Sumenep, Sofwan Wahyudi, menegaskan bahwa industri rokok lokal merupakan salah satu pilar ekonomi masyarakat Madura, berdampingan dengan komoditas tembakau dan garam.

Ia menyebutkan ada lima tujuan utama yang menjadi komitmen paguyuban yakni meningkatkan penerimaan negara, mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), menjaga stabilitas harga tembakau, membangun ekosistem industri yang sehat, serta meningkatkan kesejahteraan petani.

Senada dengan itu, Penasehat Paguyuban Rokok Lokal, H. Mukmin, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan bentuk nyata pembinaan terhadap pelaku usaha.

Baca Juga: Wabup Sumenep Dorong RSUD Moh Anwar Miliki Alat Terapi Oxygen

Pihaknya berharap, Bea Cukai semakin aktif memberikan edukasi dan pendampingan agar para pengusaha memahami pentingnya proses legalisasi dan dapat menjalankannya dengan baik.

Sementara itu, Ketua Forpam sekaligus penanggung jawab kegiatan, M. Syamsul Arifin, menuturkan bahwa FGD ini diikuti ratusan pelaku usaha rokok lokal sebagai bagian dari ikhtiar bersama membangun industri yang lebih terstruktur dan berkontribusi positif terhadap daerah.

Sebagai penutup, acara ini juga dirangkaikan dengan peluncuran resmi logo Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep sebagai simbol semangat baru dalam membangun industri rokok lokal yang mandiri, legal, dan berdaya saing. ***

  • Penulis: JARAK.co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FOTO: Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah. (Ist/JARAK.co)

    MH Said Abdullah: APBN Rp 16,23 Triliun Disiapkan untuk Daya Beli

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Agira Jie
    • visibility 293
    • 0Komentar

    JAKARTA, (JARAK.co) – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai penyangga (shock absorber) guna meredam pelemahan daya beli masyarakat. Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah cepat melalui tambahan anggaran. “Sebagai respons cepat, pada 2025 pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai […]

  • Kuasa Hukum Pemenang Lelang Sengketa Tanah di Sumenep, H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma (berkacamata), saat press conference pembacaan putusan inkracht oleh PN Sumenep, Rabu 10 Juni 2026. (Ist)

    Putusan Inkracht Harus Dihormati, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Eksekusi Tak Bisa Dihambat Tekanan

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle En A
    • visibility 100
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Pelaksanaan eksekusi objek sengketa oleh Pengadilan Negeri Sumenep kembali menegaskan prinsip dasar negara hukum, yakni setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) wajib dilaksanakan dan dihormati oleh seluruh pihak. Kuasa hukum pemenang lelang, H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Sumenep yang dinilainya tetap […]

  • SIMBOLIS. Ketua DPC PWRI Sumenep, Rusydiyono menyerahkan hibah buku dalam kegiatan Mimbar Jurnalistik. (Istimewa)

    Sambut HPN 2026, PWRI Sumenep Gelar Mimbar Jurnalistik dan Hibahkan Puluhan Buku

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle En A
    • visibility 205
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Dewan Pengurus Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar kegiatan Mimbar Jurnalistik bertema “Membangun Budaya Baca dan Nalar Kritis di Era Informasi”. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (10/2/2026) siang di Lembaga Pendidikan Islam Arroqy, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding. […]

  • Rapat Kerja (Raker) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI).

    PWRI Sumenep Mantapkan Transformasi Organisasi, Fokus Kawal Isu Kemanusiaan dan Olahraga 2026

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle En A
    • visibility 268
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Kerja (Raker) di Grand Whiz Hotel pada 21-23 November 2025. Agenda tahunan ini mengusung tema “Transformasi Organisasi untuk Profesionalisme dan Kemandirian PWRI Sumenep.” Tema tersebut menegaskan tekad PWRI untuk memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kapasitas wartawan, sekaligus memperluas jejaring […]

  • Khatmil Qur’an 30 Juz di Sekretariat PWRI Sumenep.

    PWRI Sumenep Gelar Khatmil Qur’an 30 Juz di Sekretariat, Perkuat Spiritualitas dan Kebersamaan Anggota

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle En A
    • visibility 168
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan khatmil Qur’an atau khataman Al-Qur’an 30 juz di kantor sekretariat PWRI Sumenep, Senin (16/3/2026). Kegiatan yang berlangsung dalam suasana khidmat tersebut diikuti puluhan pengurus dan anggota PWRI. Mereka membaca Al-Qur’an secara bersama-sama hingga menuntaskan 30 juz dalam satu majelis. Agenda tersebut menjadi kegiatan […]

  • Abdul Hamid melaporkan dugaan pelanggaran prosedur penanganan perkara ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur. (Istimewa)

    Warga Laporkan Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Kendaraan ke Propam Polda Jatim

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle En A
    • visibility 205
    • 0Komentar

    SURABAYA, (JARAK.co) – Seorang warga bernama Abdul Hamid melaporkan dugaan pelanggaran prosedur penanganan perkara ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur. Laporan tersebut berkaitan dengan penanganan sebuah kendaraan miliknya yang saat ini berada di Polsek Lakasantri, Surabaya. Pengaduan itu berawal dari kasus dugaan penggelapan mobil Toyota Innova Reborn bernomor polisi M 1259 TT […]

expand_less