Breaking News
light_mode

Penyidikan SHM Laut di Sumenep, Polda Jatim Minta Keterangan Warga

  • account_circle JARAK.co
  • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
  • visibility 166
  • comment 0 komentar

SURABAYA, (JARAK.co) – Tim Penyidik Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim kini dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti dan mencari tersangka melalui serangkaian penyidikan kasus penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) di kawasan Pantai Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Gapura, Sumenep.

Polda Jatim sebelumnya memeriksa mantan kepala desa, kepala desa, mantan aparat desa Pemerintah Desa Gersik Putih serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga bertanggung jawab atas terbitnya SHM di atas laut.

Kali ini, Jum’at (11/4/2025), giliran penyidik meminta keterangan tiga warga Tapakerbau terkait laut yang ber-SHM. Ketiganya adalah Maimunah, Jakfar Shadik, dan H. Amin alias Sabbat. Mereka datang ke Polda Jatim didampingi penasihat hukum Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi), Marlaf Sucipto.

Selama ini, warga getol menolak rencana reklamasi di kawasan laut Gersik Putih untuk dibangun tambak oleh investor bersama pemilik SHM yang difasilitasi pemerintah desa setempat.

”Hari ini, kami hadir memenuhi panggilan Polda untuk dimintai keterangan soal adanya SHM di atas pantai/laut di dekat Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih. Ini adalah kali kedua dari unsur warga pasca Ahmad Shiddiq selaku Pelapor yang sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik,” ungkap Marlaf.

Dalam pemeriksaan tersebut, warga dimintai keterangan soal adanya SHM di atas pantai dekat Kampung Tapakerbau. Kemudian, secara spesifik penyidik bertanya sejauh mana pengetahuan warga yang berperan sebagai saksi ini atas objek laut yang ada SHM-nya ini.

”penyidik lebih spesifik bertanya, apakah SHM di atas laut itu saksi mengetahui secara langsung atau tidak. Selama ini warga tidak mengetahui, baru sekarang mereka tahu, bahwa di atas pantai di dekat kampungnya itu benar-benar telah ada SHM-nya setelah penyidik menunjukkan kepada warga sekira 19 SHM yang objeknya jelas-jelas pantai dari dulu sampai sekarang”, lanjut Marlaf, dalam keterangan persnya.

Selain itu, penyidik juga bertanya sejauh mana pengetahuan warga terkait pantai atau laut yang ber-SHM. Menurutnya, ketiganya kompak menyatakan sejak lahir, mereka telah melihat objek adalah laut, tidak pernah sebagai lahan garam dari dulu sampai sekarang.

”Saat ini, sebagian masih laut. Walaupun sebagian sudah dalam bentuk tambak,” ucapnya.

Di akhir keterangannya, saksi sebagai representasi warga ini berharap, sisa laut yang di-SHM di dekat kampungnya itu tetap dipertahankan sebagai laut. Sebab, kawasan tersebut adalah sumber kehidupan warga, khususnya yang menggantungkan perekonomiannya pada laut.

”Kami akan terus berupaya agar sisa laut itu tetap sebagai laut,” tegasnya.

Untuk diingat, sebelumnya warga menolak rencana reklamasi laut oleh investor bersama pemilik SHM yang difasilitasi Pemerintah Desa Gersik Putih untuk pembangunan tambak garam pada tahun 2023.

Bahkan, warga sempat dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan penyanderaan ekskavator-ponton dan pencurian perahu yang dijadikan sarana pengangkut material rencana pembangunan tambak. Sebagian warga ada yang menjadi terlapor ketika menghadang rencana pemagaran laut untuk dibangun tambak.

Warga juga mengimbangi dengan membuat laporan ke Polres Sumenep atas dugaan pengrusakan kawasan lindung yang berupa laut. Perkembangannya, rencana pembangunan tambak dengan mereklamasi laut itu dihentikan pasca kedua belah pihak dipertemukan oleh Polres.

Awal 2025, rencana pembangunan tambak garam di kawasan pantai Tapakerbau kembali dilanjutkan. Warga tetap getol menolak dan sampai saat ini belum tergarap, bersamaan dengan penanganan kasus penerbitan SHM di kawasan laut tersebut oleh Polda Jatim. ***

  • Penulis: JARAK.co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua JMSI Jawa Timur Syaiful Anam hadir bersama jajaran pengurus mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Seminar Hak Asasi Manusia (HAM), serta Malam Anugerah JMSI. (Istimewa)

    JMSI Jatim Hadiri HPN 2026 di Banten, Soroti Tantangan Disrupsi Media

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle En A
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BANTEN (JARAK.co) – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Timur menghadiri dan turut menyukseskan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 JMSI yang dirangkaikan dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, pada 7-9 Februari 2026. Rangkaian kegiatan nasional tersebut meliputi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Seminar Hak Asasi Manusia (HAM), serta Malam Anugerah JMSI. […]

  • Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti. (Istimewa/Humas Polres Sumenep)

    Heboh Penemuan Jasad Bayi di Kos Kangean, Polisi Pastikan Bukan Mutilasi

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle En A
    • visibility 211
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Warga Dusun Wakaf, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, digegerkan oleh penemuan jasad bayi perempuan di sebuah rumah kos pada Senin (1/9/2025) malam. Peristiwa memilukan itu terungkap sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung ditangani oleh Polsek Kangean, jajaran Polres Sumenep. Bayi malang tersebut diketahui berinisial ALA, berusia 11 bulan. Ia ditemukan sudah tidak bernyawa […]

  • Ilustrasi 'Raja Buah' Durian yang menggugah Selera. (Istimewa)

    Filosofi Durian: Pelajaran Hidup dari Raja Buah

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 323
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Durian, yang dikenal sebagai “Raja Buah,” tidak hanya populer karena aromanya yang khas dan rasanya yang lezat, tetapi juga menyimpan filosofi kehidupan yang mendalam. Di balik kulit berdurinya, durian mengajarkan banyak nilai berharga yang dapat menjadi cerminan bagi kehidupan manusia. Kulit durian yang tajam melambangkan pentingnya memiliki batasan diri dan perlindungan dari […]

  • Potret Polsek Dungkek, Polres Sumenep cek pekarangan warga sebagai bentuk dukungan ketahanan pangan nasional.

    Polsek Dungkek Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 193
    • 0Komentar

    SUMENEP (JARAK.co) – Polsek Dungkek, Polres Sumenep, mendukung program ketahanan pangan nasional dengan melakukan pengecekan rutin terhadap pekarangan warga. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Dungkek, AKP Siswantoro, sebagai tindak lanjut arahan Ketua Satgas Ketahanan Pangan, Kombes Pol Ari Wibowo. Pengecekan dilakukan di rumah Ketua Kelompok Wanita Tani (KWT) “Srikandi”, Ibu Kitmaniyah, di Dusun Pabengkon, Desa […]

  • Simbolis : Wakil Ketua PWRI Sumenep, Subaidi Iksan membagikan mukena kepada guru ngaji.

    PWRI Sumenep Rayakan Hari Guru Nasional dengan Berbagi Mukena untuk Guru Ngaji

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle En A
    • visibility 160
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan sosial berupa pembagian mukena kepada para guru ngaji dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional, Selasa (25/11/2025). Pembagian dilakukan serentak di berbagai lembaga pendidikan Al-Qur’an di Kabupaten Sumenep. Secara simbolis, penyerahan dilaksanakan di TPQ El-Fath yang berlokasi di Jl. Semangka, […]

  • Ketupat, lambang saling memaafkan setelah hari kemenangan (satu bulan puasa).

    Ketupat, Budaya dan Kearifan Lokal

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 283
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK co) – Ketupat bukan sekadar hidangan lezat yang identik dengan perayaan Idulfitri. Lebih dari itu, ketupat adalah simbol budaya dan kearifan lokal masyarakat Indonesia yang sarat makna filosofis dan historis. Ketupat, yang terbuat dari beras dan dibungkus dengan anyaman daun kelapa muda (janur), memiliki sejarah panjang dalam tradisi Nusantara. Dalam budaya Jawa, ketupat […]

expand_less