SUMENEP, (JARAK.co) – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep diimbau untuk meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta bekerja dengan niat ibadah.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Sumenep yang unggul, mandiri, dan sejahtera.
“Kami mengharapkan ASN dan non-ASN disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, termasuk masuk dan pulang kantor tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, KH. Imam Hasyim. Rabu, 12 Maret 2025.
Menurutnya, disiplin dalam melaksanakan tanggung jawab merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu, pemerintahan dapat berjalan secara efektif dan berintegritas.
“Jika ASN dan non-ASN disiplin dalam bekerja, dampaknya akan positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. Oleh karena itu, kedisiplinan harus terus ditingkatkan demi mendorong pembangunan daerah,” jelasnya.
KH. Imam Hasyim juga menegaskan bahwa ASN dan non-ASN tidak hanya dituntut untuk disiplin, tetapi juga harus berpikir cerdas dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
“Harapannya, mereka dapat bekerja dengan penuh integritas sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai bidangnya masing-masing. Semoga momentum bulan suci Ramadan ini semakin mendorong ASN untuk meningkatkan kedisiplinan, khususnya dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. ***