DPRD Beri Catatan atas APBD 2025, Bupati Fauzi Pastikan Masukan Jadi Evaluasi Pengelolaan Keuangan
- account_circle En A
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep. (Humas DPRD Sumenep for JARAK.co)
SUMENEP, (JARAK.co) – Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 tidak hanya diwarnai apresiasi atas capaian pemerintah daerah, tetapi juga sejumlah catatan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Dalam laporan Banggar DPRD, legislatif menyoroti masih besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp317,2 miliar.
Meski demikian, Banggar menilai capaian tersebut tetap menunjukkan tren positif dibanding tahun sebelumnya dan mencerminkan peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam merealisasikan program pembangunan.
Banggar juga merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, peningkatan PAD diharapkan dilakukan tanpa menjadikan kebijakan pajak yang membebani masyarakat sebagai pilihan utama.
Menanggapi berbagai catatan tersebut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah mengawal seluruh tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga mencapai persetujuan bersama.
Menurutnya, seluruh pandangan, kritik, saran, dan masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memperbaiki proses penyusunan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan APBD pada tahun-tahun mendatang.
“Kami juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas semua pendapat dan pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh saran dan masukan yang disampaikan akan menjadi bahan yang sangat berharga dalam penyempurnaan,” demikian disampaikan Bupati dalam sambutannya. Senin 29 Juni 2026.
Bupati berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga sehingga kualitas pelayanan publik serta tata kelola keuangan daerah dapat semakin meningkat.
Ia menjelaskan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 yang telah disetujui bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani tahapan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Banggar DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut dinilai menjadi modal penting untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.***
- Penulis: En A
- Editor: Agira Jie


Saat ini belum ada komentar