Said Abdullah: DPR Harus Beri Teladan, Fasilitas Berlebihan Perlu Dihentikan
- account_circle Jaja Ahmad Sandinata
- calendar_month Sab, 30 Agu 2025
- visibility 32
- comment 0 komentar

FOTO: Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, MH. Said Abdullah. (Ist/JARAK.co)
JAKARTA, (JARAK.co) – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI mengusulkan penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR. Usulan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen menjaga kepatutan dan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Anggota Fraksi PDIP, MH. Said Abdullah, menegaskan bahwa politik tidak hanya soal rasionalitas dan kesepakatan semata, tetapi juga harus dilandasi nilai etik, empati, dan simpati. Menurutnya, di tengah situasi ekonomi yang belum pulih, fasilitas berlebihan yang dinikmati wakil rakyat dapat menurunkan kepercayaan publik.
“Ukuran utama bukan hanya soal kesepakatan antarfraksi, tetapi juga apakah DPR mampu mengukur diri. Rakyat mempertanyakan kinerja DPR, sementara di sisi lain tunjangan yang diterima jauh dari ukuran kehidupan rakyat kebanyakan,” ungkap Said dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30 Agustus 2025).
Said menambahkan, bila setiap anggota DPR memiliki rasa empati terhadap kesulitan masyarakat, maka seharusnya tidak ada lagi fasilitas yang dianggap berlebihan.
“Dengan turut memperjuangkan aspirasi rakyat secara berkelanjutan, marwah DPR bisa dijaga,” tegasnya.
Selain itu, Said mengungkapkan bahwa pimpinan Fraksi PDIP telah mengingatkan seluruh anggotanya untuk memiliki sense of crisis, menjaga sikap tepo sliro, dan selalu mawas diri. Hal ini penting karena DPR adalah lembaga yang senantiasa berada di bawah sorotan publik.
Sejalan dengan itu, Fraksi PDIP memutuskan mengajukan penghentian tunjangan perumahan bagi anggota Dewan serta fasilitas lain yang dinilai melampaui kepatutan.
“Semua keputusan ini kami ambil sebagai bentuk pembelajaran bagi kami ke depannya,” tandas politisi asal Sumenep, Madura itu. ***
- Penulis: Jaja Ahmad Sandinata
- Editor: Mahmed Fanshori
Saat ini belum ada komentar