Home / Ekonomi / Sinergi Pemkab Sumenep, Bea Cukai dan Media Dorong Legalitas Usaha Rokok Lokal Demi Ekonomi Madura Lewat FGD

Sinergi Pemkab Sumenep, Bea Cukai dan Media Dorong Legalitas Usaha Rokok Lokal Demi Ekonomi Madura Lewat FGD

Foto Bersama FGD Bersama Paguyuban pengusaha Rokok Lokal beserta para ketua Asosiasi Media di Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, (Jarak.co) – Upaya mendorong legalitas dan kemandirian industri rokok lokal terus digalakkan di Kabupaten Sumenep. Forum Pimpinan Asosiasi Media (Forpam) menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep, pada Kamis 17 Juli 2025.

Dengan mengusung tema ‘Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep’, FGD ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, otoritas cukai, pelaku usaha, dan insan pers dalam menciptakan ekosistem industri rokok lokal yang legal, tertib, dan berdaya saing.

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, yang hadir mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa legalitas usaha bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga : RSUD Moh. Anwar Sumenep Ditetapkan sebagai Kawasan Bebas Asap Rokok

Wabup Sumenep menegaskan bahwa forum ini bukanlah bentuk perlindungan terhadap pelanggaran, melainkan wadah sinergi untuk membangun Sumenep.

“Kami mengajak perusahaan rokok yang belum mengantongi izin agar segera mengurus legalitasnya, demi kemajuan bersama,” ujar Wabup.

Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Lokal Sumenep, Sofwan Wahyudi, menegaskan bahwa industri rokok lokal merupakan salah satu pilar ekonomi masyarakat Madura, berdampingan dengan komoditas tembakau dan garam.

Ia menyebutkan ada lima tujuan utama yang menjadi komitmen paguyuban yakni meningkatkan penerimaan negara, mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), menjaga stabilitas harga tembakau, membangun ekosistem industri yang sehat, serta meningkatkan kesejahteraan petani.

Senada dengan itu, Penasehat Paguyuban Rokok Lokal, H. Mukmin, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan bentuk nyata pembinaan terhadap pelaku usaha.

Baca Juga: Wabup Sumenep Dorong RSUD Moh Anwar Miliki Alat Terapi Oxygen

Pihaknya berharap, Bea Cukai semakin aktif memberikan edukasi dan pendampingan agar para pengusaha memahami pentingnya proses legalisasi dan dapat menjalankannya dengan baik.

Sementara itu, Ketua Forpam sekaligus penanggung jawab kegiatan, M. Syamsul Arifin, menuturkan bahwa FGD ini diikuti ratusan pelaku usaha rokok lokal sebagai bagian dari ikhtiar bersama membangun industri yang lebih terstruktur dan berkontribusi positif terhadap daerah.

Sebagai penutup, acara ini juga dirangkaikan dengan peluncuran resmi logo Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep sebagai simbol semangat baru dalam membangun industri rokok lokal yang mandiri, legal, dan berdaya saing. ***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *