SUMENEP, (JARAK.co) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Kali ini, seorang pria berinisial FB (41), warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,82 gram.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di depan rumah tersangka.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo ini berlangsung dramatis, lantaran tersangka sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi, Tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Saat tersangka FB melintas dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M-3341-XX, petugas segera menghentikan dan melakukan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu poket plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,82 gram yang disembunyikan di dalam jok motor. Selain itu, kami juga mengamankan satu plastik klip kosong, satu unit handphone Samsung, serta kendaraan yang digunakan tersangka,” ujar AKP Anwar Subagyo.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 poket sabu seberat 1,82 gram
1 plastik klip kosong
1 unit HP Samsung warna krem
1 unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. Ia beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, FB dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersinergi melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Kapolres.
Dengan keberhasilan ini, Polres Sumenep kembali menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan Kabupaten Sumenep yang bersih dari narkoba. Polres Sumenep Presisi, bersama masyarakat, berantas narkoba sampai tuntas. ***