Breaking News
light_mode

Api Lahap Deretan Pertokoan di Ganding, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

  • account_circle En A
  • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
  • visibility 287
  • comment 0 komentar

SUMENEP, (JARAK.co) – Kebakaran hebat melanda deretan pertokoan di Dusun Larangan, Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Kamis (23/10/2025) pagi.

Peristiwa tersebut menghanguskan sedikitnya lima unit toko milik warga setempat, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, setelah warga melihat kepulan asap tebal dari arah toko onderdil milik Ahmad Izzi (35), warga Desa Ketawang Karay, Ganding.

Warga bersama saksi berupaya membuka toko yang saat itu masih tertutup rapat, namun api dengan cepat menjalar ke bangunan lain di sekitarnya.

Petugas Polsek Ganding yang menerima laporan masyarakat segera menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) Sumenep. Sekitar pukul 08.00 WIB, empat unit mobil pemadam tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.

Api baru berhasil dikendalikan sekitar pukul 09.00 WIB, sementara proses pendinginan selesai pada pukul 11.00 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dalam rilis resminya membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun lima toko hangus terbakar.

“Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar. Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat korsleting listrik dari salah satu toko,” jelas AKP Widiarti.

Adapun toko-toko yang terbakar masing-masing milik Ahmad Izzi (toko onderdil), Umar (toko jamu), Umri (toko sembako), Ilyas (toko sandal), dan Zaihoul Anam (toko sembako).

Peristiwa ini menjadi perhatian warga sekitar, mengingat lokasi pertokoan tersebut berada di jalur utama Desa Ketawang Larangan yang padat aktivitas ekonomi pada pagi hari.

  • Penulis: En A
  • Editor: Agira Jie

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FOTO: Dekan Fakultas Bahasa Asing (FBA) UNIBA Madura Lailiy Kurnia Ilahi (kanan), bersama Wakil Rektor I UNIBA Madura, Budyi Suswa, memberikan keterangan pers jelang pemberangkatan mahasiswanya untuk magang ke luar negeri.

    UNIBA Madura Berangkatkan Mahasiswa Pilihan Magang ke Luar Negeri

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 281
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura berkomitmen melebarkan sayapnya ke ranah Internasional, yakni dengan memberikan pengalaman kepada mahasiswanya untuk magang luar negeri. Kampus Tera’ Tak Adhamar tersebut akan mengirim mahasiswanya ke Thailand melalui program International Internship 2025. Mahasiswa akan mengikuti program itu selama 60 hari, terhitung sejak 20 Mei sampai 11 Juli 2025. […]

  • SIMBOLIS. Ketua DPC PWRI Sumenep, Rusydiyono menyerahkan hibah buku dalam kegiatan Mimbar Jurnalistik. (Istimewa)

    Sambut HPN 2026, PWRI Sumenep Gelar Mimbar Jurnalistik dan Hibahkan Puluhan Buku

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle En A
    • visibility 205
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Dewan Pengurus Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar kegiatan Mimbar Jurnalistik bertema “Membangun Budaya Baca dan Nalar Kritis di Era Informasi”. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (10/2/2026) siang di Lembaga Pendidikan Islam Arroqy, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding. […]

  • M.Hariri - Media Center Haji Daker Bandara, PPIH Arab Saudi 2026 (Dok. Istimewa)

    Min Haitsu La Yahtasib, Kisah Jurnalis Sumenep Menjadi Petugas Haji MCH 2026

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
    • account_circle M.Hariri - Media Center Haji Daker Bandara, PPIH Arab Saudi 2026
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Bagian 1: Sebuah Telepon yang Mengubah Jalan Hidup Ada sebuah kalimat dalam Al-Qur’an yang sejak lama saya yakini, tetapi baru benar-benar saya rasakan maknanya pada musim haji tahun 1447 Hijriah. “Min haitsu la yahtasib.” Dari arah yang tidak pernah disangka-sangka. Kalimat itu bukan sekadar rangkaian ayat yang sering didengar dalam ceramah. Kalimat itu benar-benar menjadi […]

  • FOTO: Puskesmas Gayam, saat melakukan Investigasi Kontak (IK) terhadap pasien TB aktif untuk pencegahan penularan penyakit tersebut.

    Puskesmas Gayam Gelar Investigasi Kontak Pasien TB Aktif di Hari TBC Sedunia

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 316
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Dalam rangka memperingati hari TBC sedunia, Puskesmas Gayam, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan Investigasi Kontak (IK) terhadap pasien TB aktif untuk pencegahan penularan penyakit tersebut. Investigasi kontak dilakukan di seluruh desa wilayah kerja Puskesmas Gayam sejak tanggal 05 – 15 Maret 2025 bersama lintas sektor meliputi kader TB di masing-masing desa, […]

  • PWRI Sumenep Tebar Berkah Sarung untuk Santri Tahfidz di Momentum HSN 2025.

    Semarak HSN 2025, PWRI Sumenep Tebar Berkah Sarung untuk Santri Tahfidz

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle En A
    • visibility 274
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Semangat Hari Santri Nasional (HSN) 2025 turut menggema di Kabupaten Sumenep. Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Sumenep menggelar aksi sosial dengan membagikan puluhan paket sarung kepada para santri tahfidz, Rabu (22/10/2025). Sebanyak 35 santri TPQ El-Fath, yang berlokasi di Jalan Semangka, Perumahan Bumi Sumekar Indah, Kelurahan Kolor, menerima […]

  • Kuasa Hukum Pemenang Lelang Sengketa Tanah di Sumenep, H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma (berkacamata), saat press conference pembacaan putusan inkracht oleh PN Sumenep, Rabu 10 Juni 2026. (Ist)

    Putusan Inkracht Harus Dihormati, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Eksekusi Tak Bisa Dihambat Tekanan

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle En A
    • visibility 100
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Pelaksanaan eksekusi objek sengketa oleh Pengadilan Negeri Sumenep kembali menegaskan prinsip dasar negara hukum, yakni setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) wajib dilaksanakan dan dihormati oleh seluruh pihak. Kuasa hukum pemenang lelang, H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Sumenep yang dinilainya tetap […]

expand_less