Breaking News
light_mode

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 1,82 Gram Barang Bukti

  • account_circle JARAK.co
  • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
  • visibility 36
  • comment 0 komentar

SUMENEP, (JARAK.co) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini, seorang pria berinisial FB (41), warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,82 gram.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di depan rumah tersangka.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo ini berlangsung dramatis, lantaran tersangka sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi, Tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Saat tersangka FB melintas dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M-3341-XX, petugas segera menghentikan dan melakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu poket plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,82 gram yang disembunyikan di dalam jok motor. Selain itu, kami juga mengamankan satu plastik klip kosong, satu unit handphone Samsung, serta kendaraan yang digunakan tersangka,” ujar AKP Anwar Subagyo.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 poket sabu seberat 1,82 gram

1 plastik klip kosong

1 unit HP Samsung warna krem

1 unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. Ia beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, FB dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersinergi melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Kapolres.

Dengan keberhasilan ini, Polres Sumenep kembali menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan Kabupaten Sumenep yang bersih dari narkoba. Polres Sumenep Presisi, bersama masyarakat, berantas narkoba sampai tuntas. ***

  • Penulis: JARAK.co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas saat patroli malam di bulan suci Ramadan.

    Polres Sumenep Gelar Patroli Sahur untuk Jaga Keamanan Ramadan

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan, Pleton Siaga 6 Polres Sumenep yang dipimpin oleh Ipda Ferdy A. Santoso, bersama 42 anggota, melaksanakan patroli sahur di wilayah hukum Polres Sumenep. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti balap liar, petasan, serta tindak kriminal lainnya. Kegiatan dimulai […]

  • Tiga warga Tapakerbau Desa Gersik Putih, Gapura, Sumenep, saat memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim untuk memberikan keterangan terkait laut yang ber-SHM, didampingi penasihat hukum Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi), Marlaf Sucipto.

    Penyidikan SHM Laut di Sumenep, Polda Jatim Minta Keterangan Warga

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SURABAYA, (JARAK.co) – Tim Penyidik Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim kini dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti dan mencari tersangka melalui serangkaian penyidikan kasus penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) di kawasan Pantai Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Gapura, Sumenep. Polda Jatim sebelumnya memeriksa mantan kepala desa, kepala desa, mantan aparat desa Pemerintah […]

  • Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati. (Ist/JARAK.co)

    RSUD Moh. Anwar Sumenep Ditetapkan sebagai Kawasan Bebas Asap Rokok

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep resmi ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan menciptakan lingkungan yang bersih serta aman bagi pasien, pengunjung, dan seluruh tenaga medis. Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar […]

  • Screenshot pengumuman Seleksi Komisi Informasi Kab. Sumenep 2025-2029.

    Rekrutmen Anggota Komisi Informasi Sumenep Resmi Dibuka, Gratis dan Transparan

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Tim Seleksi resmi membuka rekrutmen terbuka calon anggota Komisi Informasi periode 2025–2029. Proses ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ketua Tim Seleksi, Ferdiansyah Tetrajaya mengatakan bahwa rekrutmen ini bertujuan menjaring individu yang memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen terhadap keterbukaan informasi. […]

  • Tersangka kasus penipuan dan/atau penggelapan berinisial AMK (51) diamankan Polres Sumenep. (Humas Polres Sumenep/istimewa)

    Polres Sumenep Ungkap Penipuan Dana Bantuan Pendidikan Rp948 Juta, Satu Tersangka Ditahan

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 19
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan dengan kerugian mencapai Rp948 juta. Dalam kasus ini, seorang tersangka berinisial AMK (51), warga Jalan Permata Selong, Desa Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, Kabupaten Sampang, telah diamankan dan kini menjalani proses hukum. Tersangka diduga melakukan penipuan dengan […]

  • Achmad Fauzi Wongsojudo saat menerima SK Pengurus MUI Jatim.

    Achmad Fauzi Wongsojudo Terima SK Pengurus MUI Jatim, Siap Berkhidmat di Tengah Kesibukan

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 16
    • 0Komentar

    SURABAYA, (JARAK.co) – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Republik Indonesia secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Antar Waktu kepada Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai Wakil Ketua Komisi Penanggulangan Bencana Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur. SK dengan nomor Kep-05/DP-P/V/2025 tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum MUI Jawa Timur, KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, dalam sebuah […]

expand_less