HPN 2026, JMSI Sumenep Kritik Jurnalisme Instan dan Kejar Viral
- account_circle Agira Jie
- calendar_month Sen, 9 Feb 2026
- visibility 16
- comment 0 komentar

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sumenep, Supanji saat memberikan cinderamata kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. (Istimewa)
SUMENEP, (JARAK.co) – Tantangan utama pers saat ini tidak lagi semata soal kecepatan menyajikan berita, melainkan menjaga integritas, etika, dan tanggung jawab sosial kepada publik. Hal itu disampaikan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sumenep, Supanji, Senin (9/2/2026).
Menurut Supanji, peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 harus dijadikan momentum refleksi bagi insan pers untuk kembali meneguhkan peran strategisnya di tengah derasnya arus informasi digital.
Ia menilai, perubahan lanskap media akibat perkembangan teknologi dan media sosial telah menggeser pola konsumsi informasi masyarakat. Meski demikian, kondisi tersebut tidak boleh mengaburkan fungsi utama pers sebagai penyaji informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan publik.
“HPN 2026 harus menjadi pengingat bahwa pers bukan hanya soal siapa yang paling cepat tayang, tetapi siapa yang paling bertanggung jawab terhadap kebenaran dan dampak sosial dari sebuah pemberitaan,” ujarnya.
Pria yang kerap disapa Panji itu juga mengkritisi praktik jurnalisme instan yang kerap mengorbankan proses verifikasi demi mengejar trafik dan popularitas. Menurutnya, kecenderungan tersebut berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap media.
“Ketika pers ikut larut dalam logika viral semata tanpa verifikasi dan konteks yang memadai, maka yang dirugikan bukan hanya pembaca, tetapi juga marwah pers itu sendiri,” tegasnya.
Pihaknya menekankan bahwa pers memiliki tanggung jawab sosial yang melekat, terutama dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat demokrasi lokal, serta menjadi penyeimbang informasi di tengah maraknya hoaks dan disinformasi.
Pemuda kelahiran Pulau Giliraja itu juga mengingatkan agar media siber tetap konsisten mematuhi Kode Etik Jurnalistik, khususnya dalam pemberitaan yang menyangkut kepentingan publik, politik, dan isu-isu sensitif.
“Kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial. Pers yang merdeka adalah pers yang berani, tetapi juga beretika dan berpihak pada kepentingan publik,” katanya.
Sementara itu, Dewan Pembina JMSI Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang juga Bupati Sumenep, mengajak seluruh insan pers, khususnya di daerah, untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya wartawan dan memperkuat profesionalisme redaksi. Menurutnya, media harus menjadi ruang edukasi publik, bukan sekadar etalase informasi.
“Pers daerah memiliki peran strategis dalam membangun peradaban informasi di akar rumput. Jangan sampai kita kehilangan kepercayaan masyarakat hanya karena abai terhadap prinsip-prinsip dasar jurnalistik,” pungkasnya.***
- Penulis: Agira Jie
- Sumber: En A


Saat ini belum ada komentar