Breaking News
light_mode

Kades dan Kasek Curhat ke JMSI Jatim, Kerap Kedatangan Wartawan Bodrek

  • account_circle Agira Jie
  • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
  • visibility 364
  • comment 0 komentar

LAMONGAN, (JARAK.co) – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim bersama Forum kader Bela Negara (FKBN) dan Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL) menggelar seminar “Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik” yang diikuti ratusan kepala sekolah (Kasek), guru, staf sekolah, kepala desa (Kades) dan perangkat desa se Kabupaten Lamongan.

Kegiatan bertempat di LA Restaurant LSC Lamongan, Minggu (5/10/2025) berlangsung seru saat sesi dialog. Sejumlah pertanyaan kritis terlontar dari para peserta seminar.

Diantaranya : bagaimana menghadapi wartawan bodrek (sebutan oknum wartawan yang cuma mencari uang dengan pemaksaan ataupemerasan), apa ciri-ciri media resmi, lapor ke siapa kalau menghadapi ancaman wartawan dan media dan lainnya.

Fery Fadli, anggota JMSI Jatim di Lamongan selaku ketua panitia seminar mengemukakan kegiatan ini untuk mengenalkan jurnalistik dan wartawan yang benar. “Banyak Kasek maupun Kades mempertanyakan kedatangan wartawan media yang disebut abal-abal,” ujarnya.

Seminar dan dialog dipandu oleh narasumber : Syaiful Anam dan Jay Wijayanto (Ketua dan Wakil Ketua JMSI Provinsi Jatim). “Media pers, mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” ujar Syaiful Anam.

Sedangkan kinerja dan produk wartawan menurut Syaiful Anam dilihat dari kesesuaian dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). “UU Pers dan KEJ menjadi kitab suci media dan wartawan, yang kemudian pelaksanaan dan pengawasannya dilakukan Dewan Pers,” tambahnya seraya menguraikan pasal-pasal “kitab suci” media dan wartawan itu.

Sementara itu Jay Wijayanto menyampaikan materi : Mendeteksi dan menghadapi media abal-abal serta wartawan bodrek. Media abal-abal kata Jay adalah media palsu dan tidak penting. Sedangkan wartawan bodrek sebutan bagi oknum wartawan yang hanya mencari uang dan disertai pemaksaan. Setidaknya ada 20 ciri-ciri dan cara menangkalnya.

Kata Jay Wijayanto, yang terpenting diantaranya, bahwa media pers harus berbentuk badan hukum (PT), mencantumkan alamat lengkap termasuk telepon serta penanggungjawab (Pimred).

“Silakan cek boks redaksinya. Kalau lengkap, aman. Jika tidak lengkap, bisa dipastikan abal-abal. Lebih gampang lagi jika media tersebut telah terverifikasi Dewan Pers, itu sudah aman,” ujarnya.

Sedangkan isi beritanya juga bisa dideteksi. “Dari bikin judul berita dan lead sudah kelihatan baik buruknya. Isinya juga tidak hoaks, berdasarkan fakta dan berimbang (ada penjelasan berbagai pihak),” ujarnya.

Menurut Wijayanto, jika kedatangan dari media dan wartawan abal-abal yang memaksa minta uang, jangan panik. “Tidak usah diberi, bisa diarahkan terlebih dahulu ke Humas atau Kominfo daerah,” ujarnya.

Jika kemudian muncul pemberitaan yang tidak sesuai menurut Wijayanto, gunakan hak jawab. “Media wajib memuat hak jawab,” ujarnya. Bila tidak mau, maka laporkan ke Dewan Pers melalui link website Dewan Pers atau bisa langsung berkirim surat.

Pada akhir sesi, Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam meminta kalangan media dan wartawan untuk menjalankan tugas sesuai UU Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Insya Allah membawa manfaat dan tidak ada keberatan dari pihak manapun,” ujarnya.

Sedangkan bagi pejabat publik termasuk Kasek dan Kades diminta untuk menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku.

“Kalau pejabat melaksanakan tugas sesuai aturan, tidak korupsi, berlaku adil, maka tidak perlu takut didatangi siapa pun termasuk wartawan bodrek. Jelaskan secara terbuka kinerjanya yang sudah baik,” pungkas Syaiful Anam. (*)

  • Penulis: Agira Jie
  • Editor: En A

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Barang Bukti yang diamankan. (Istimewa)

    Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Dua Penyalahguna Sabu di Arjasa

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle En A
    • visibility 374
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkotika. Kali ini, dua orang terduga pelaku penyalahgunaan sabu diamankan dalam operasi yang berlangsung di Kecamatan Arjasa, Selasa pada 30 September 2025 dini hari sekitar pukul 03.15 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah gubuk di Dusun Rabe, Desa Angkatan. Dua pelaku […]

  • Barang bukti yang diamankan Polres Sumenep. (Istimewa)

    Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyimpanan Bahan Peledak Tanpa Izin

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle En A
    • visibility 378
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus kepemilikan bahan peledak tanpa izin di wilayah hukumnya. Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/33/X/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, tertanggal 23 Oktober 2025. Penggerebekan dilakukan pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di rumah milik tersangka berinisial M (48), warga Dusun […]

  • FOTO: Tim World Cleanup Day (WCD) Sumenep bersama berbagai pihak melakukan aksi bersih sampah di Pantai Desa Dapenda, Kecamatan Kota Sumenep, Sabtu (20/9/2025).

    WCD Sumenep Ajak Masyarakat Sadar Sampah Lewat Aksi Bersih Pantai

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Agira Jie
    • visibility 373
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Semangat gotong royong kembali ditunjukkan dalam peringatan World Cleanup Day (WCD) 2025. Tim WCD Sumenep bersama berbagai pihak melakukan aksi bersih sampah di Pantai Desa Dapenda, Kecamatan Kota Sumenep, Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan WCD yang telah dimulai sejak 17 September melalui sosialisasi tentang Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). […]

  • Raker JMSI Sumenep bertema “Meneguhkan Peran JMSI: Solidaritas Organisasi dan Kemandirian Media Siber di Mojokerto.

    JMSI Sumenep Teguhkan Komitmen Profesionalisme dan Kemandirian Media Lewat Raker di Mojokerto

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 351
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, (JARAK.co) – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Kerja (Raker) di Mojokerto, 12–14 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat arah organisasi serta meneguhkan komitmen terhadap profesionalisme dan kemandirian media siber. Raker bertema “Meneguhkan Peran JMSI: Solidaritas Organisasi dan Kemandirian Media Siber” itu diikuti oleh jajaran pengurus JMSI Sumenep […]

  • Ratih Ayu Sabariah, peserta pelatihan jurnalistik saat menerima sertifikat secara simbolis dari Wabup Sumenep, KH Imam Hasyim didamping ketua PWRI Sumenep.

    Pelatihan Jurnalistik PWRI Sumenep Antar Ratih Ayu Sabariah Raih Beasiswa di UNIBA Madura

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 369
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Ratih Ayu Sabariah, siswi kelas 12 SMA 1 Kalianget, mengaku sangat bahagia usai mengikuti Pelatihan Jurnalistik yang digelar oleh Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sumenep. Menurutnya, pelatihan ini tak hanya sekadar menambah wawasan, tetapi juga membuka jalan untuk meraih beasiswa penuh di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura. “Saya sangat senang bisa mengikuti […]

  • Ilustrasi penangkapan kurir sabu di Sumenep. (Ist)

    Penangkapan Diduga Kurir Sabu Viral di Sumenep, Polisi Berdalih Tak Terima Informasi

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle En A
    • visibility 213
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Kabar dugaan penangkapan seorang pria asal Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkotika menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat. Informasi yang menyebar dari mulut ke mulut itu memunculkan tanda tanya setelah pihak kepolisian menyatakan belum menerima data maupun laporan resmi terkait penangkapan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, […]

expand_less