SUMENEP, (JARAK.co) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep dan Jasa Raharja menggelar operasi gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor.
Operasi ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Jalan Raya Batuan dan Jalan Raya Sumenep–Pamekasan. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
Operasi gabungan ini menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang belum memenuhi kewajiban administrasi pembayaran pajak. Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta bukti pembayaran pajak.
Baca Juga: AKBP Rivanda Resmi Pimpin Polres Sumenep, Disambut Hangat dengan Tradisi Adat
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda melalui Kasat Lantas, AKP Ninit Titis Dewiyani menyampaikan bahwa tujuan utama operasi ini adalah untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah serta membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan.
“Dalam operasi gabungan hari ini, kami memberikan teguran kepada 11 kendaraan bermotor karena berbagai pelanggaran, mulai dari tidak memakai helm hingga pajak kendaraan yang mati. Selain itu, kami juga mengamankan dua sepeda motor dan satu mobil yang tidak dapat menunjukkan dokumen sah kendaraan,” jelas AKP Ninit. Selasa 29 April 2025.
Lebih lanjut, AKP Ninit juga menghimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi etika berlalu lintas.
Baca Juga: Kapolres Sumenep Tinjau Ketersediaan Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Bluto
“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk membudayakan etika tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya petugas, tetapi seluruh pengguna jalan,” tegasnya.
Satlantas Polres Sumenep menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara rutin guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.***