Breaking News
light_mode

Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Terduga Pelaku Masih Keluarga Korban

  • account_circle En
  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar

SUMENEP, (JARAK.co) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Giligenting.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang disebut berusia 66 tahun. Terduga pelaku dan korban diketahui masih memiliki hubungan keluarga.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu mengatakan, korban merupakan anak berusia 14 tahun yang masih berstatus pelajar. Untuk melindungi identitas dan masa depan korban, identitas lengkap korban tidak dipublikasikan.

“Korban dan pelaku masih mempunyai hubungan family atau keluarga. Korban juga berada dalam ancaman sehingga merasa takut terhadap pelaku,” kata Ariek dalam keterangannya dalam jumpa pers pada Senin (24/8/2026).

Ariek mengungkapkan, bahwa dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di rumah terduga pelaku di Kecamatan Giligenting.

Saat itu, korban disebut sedang bermain bersama cucu terduga pelaku. R kemudian memanggil korban dan mengajaknya masuk ke sebuah kamar.

Di tempat tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga perbuatan tersebut terjadi lebih dari satu kali.

Ariek menjelaskan, korban diduga menuruti keinginan terduga pelaku karena berada dalam tekanan dan ancaman.

Korban kemudian memberanikan diri menceritakan dugaan kejadian tersebut kepada keluarganya. Pihak keluarga selanjutnya melaporkan perkara itu kepada kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan R. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti untuk proses hukum selanjutnya.

“Untuk saat ini kami masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan barang bukti. Setelah itu akan kami lengkapi untuk tahap satu ke kejaksaan,” ujar Ariek.

Dalam penanganan perkara tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu potong daster berwarna putih bermotif batik bunga warna cokelat kombinasi biru dengan label Laris.

Polisi juga mengamankan satu unit flash disk berwarna hitam merek Vigen yang disebut berisi rekaman terkait dugaan perbuatan terlapor.

Barang bukti lainnya berupa satu buah sarung berwarna merah marun kombinasi putih bermotif batik dengan tulisan Wadimor.

Ariek mengatakan, proses penanganan perkara membutuhkan waktu karena penyidik harus melengkapi alat bukti serta administrasi penyidikan.

Dugaan peristiwa tersebut terjadi pada April 2026, sedangkan proses pengamanan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Agustus 2026.

“Tidak ada hambatan dalam penanganan perkara ini. Kami mohon dukungan media dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal agar proses hukum berjalan dengan lancar,” katanya.

Dalam perkara ini, R disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (1) dan ayat (2) huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Penyidik juga menerapkan Pasal 415 huruf b KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Ariek mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, khususnya kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak.

“Silakan jangan segan-segan untuk melaporkan kepada Polresta Sumenep. Insyaallah ke depan kami akan melakukan upaya-upaya preventif dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.***

  • Penulis: En
  • Editor: Nel

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi sosial DPD NasDem Sumenep di HUT-14 partai NasDem. (Istimewa)

    HUT ke-14, DPD NasDem Sumenep Tebar Kepedulian Lewat Aksi Sosial

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle En A
    • visibility 296
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai NasDem, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kabupaten Sumenep di bawah kepemimpinan Ketua Akis Jasuli menggelar sejumlah kegiatan sosial sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat. Puncak peringatan HUT kali ini diisi dengan pembagian ratusan paket sembako kepada keluarga kurang mampu di berbagai wilayah Kabupaten […]

  • ANTUSIAS; Puluhan siswa di Kecamatan Lenteng, buka tabungan SimPel di BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda).

    BPRS Bhakti Sumekar Tanamkan Budaya Menabung Sejak Dini Lewat Tabungan SimPel

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle En A
    • visibility 309
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) terus memperkuat literasi keuangan di kalangan pelajar. Pada September 2025, bank daerah ini kembali memperkenalkan produk Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan. Tabungan SimPel merupakan program nasional perbankan Indonesia yang ditujukan bagi pelajar mulai tingkat PAUD/TK hingga SMA/MA sederajat. Produk ini memiliki setoran […]

  • Flyer Live Music Spesial Awal Tahun Arinna Cafe & Resto bersama band legendaris Vagetoz.

    Vagetoz Siap Guncang Arinna Cafe & Resto, Live Music Spesial Awal Tahun di Sumenep

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle En A
    • visibility 265
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Pecinta musik Tanah Air, khususnya penggemar band Vagetoz, akan disuguhkan hiburan istimewa di awal tahun 2026. Band pop legendaris asal Sukabumi itu dijadwalkan tampil dalam acara Live Music Happy New Year yang digelar di Arinna Cafe & Resto, Kota Sumenep, pada Sabtu, 3 Januari 2026. Vagetoz yang dikenal lewat deretan lagu bertema […]

  • FOTO: Dekan Fakultas Bahasa Asing (FBA) UNIBA Madura Lailiy Kurnia Ilahi (kanan), bersama Wakil Rektor I UNIBA Madura, Budyi Suswa, memberikan keterangan pers jelang pemberangkatan mahasiswanya untuk magang ke luar negeri.

    UNIBA Madura Berangkatkan Mahasiswa Pilihan Magang ke Luar Negeri

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 308
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura berkomitmen melebarkan sayapnya ke ranah Internasional, yakni dengan memberikan pengalaman kepada mahasiswanya untuk magang luar negeri. Kampus Tera’ Tak Adhamar tersebut akan mengirim mahasiswanya ke Thailand melalui program International Internship 2025. Mahasiswa akan mengikuti program itu selama 60 hari, terhitung sejak 20 Mei sampai 11 Juli 2025. […]

  • Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep.

    Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 1,82 Gram Barang Bukti

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 395
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial FB (41), warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,82 gram. Penangkapan dilakukan pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di depan rumah tersangka. Operasi yang dipimpin langsung […]

  • Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati. (Ist/JARAK.co)

    RSUD Moh. Anwar Sumenep Ditetapkan sebagai Kawasan Bebas Asap Rokok

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 375
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep resmi ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan menciptakan lingkungan yang bersih serta aman bagi pasien, pengunjung, dan seluruh tenaga medis. Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar […]

expand_less