Ketua Banggar DPR RI Sebut Tunjangan Perumahan Lebih Efisien daripada Rehab RJA Ratusan Miliar
- account_circle Jaja Ahmad Sandinata
- calendar_month Rab, 20 Agu 2025
- visibility 29
- comment 0 komentar

FOTO: Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah. (Ist/JARAK.co)
JAKARTA, (JARAK.co) – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah, menilai pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR jauh lebih efisien ketimbang mempertahankan rumah jabatan anggota (RJA).
Menurut Said, biaya rehabilitasi dan perawatan RJA justru menguras anggaran hingga ratusan miliar rupiah setiap tahun.
“Lebih baik tunjangan perumahan daripada harus terus-terusan rehab RJA. Biaya taman, satpam, sampai kerusakan rumah itu besar sekali,” tegasnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/08/2025).
Politisi asal Sumenep itu menambahkan, dengan pola tunjangan perumahan, aset RJA bisa dikembalikan ke negara untuk dimanfaatkan bagi pejabat eselon yang belum memiliki rumah dinas.
“Lebih efisien, sekaligus negara bisa pakai RJA untuk kebutuhan lain,” imbuhnya.
Said juga menyinggung bahwa anggota DPD sudah lebih dulu menerima tunjangan perumahan. Sedangkan RJA yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan, dinilainya sudah tidak lagi mendukung kinerja DPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan gaji pokok anggota DPR periode 2024–2029 tidak mengalami kenaikan, tetap sekitar Rp7 juta. Hanya saja, sejumlah komponen tunjangan mengalami penyesuaian.
Tunjangan beras naik dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta, tunjangan transportasi dari Rp4–5 juta naik menjadi Rp7 juta. Dengan total berbagai komponen, penghasilan anggota DPR kini sekitar Rp70 juta per bulan.
Selain itu, anggota DPR periode 2024–2029 dipastikan tidak lagi mendapatkan rumah jabatan. Sebagai gantinya, diberikan tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan. ***
- Penulis: Jaja Ahmad Sandinata
- Editor: Mahmed Fanshori
Saat ini belum ada komentar