Breaking News
light_mode

Ketua Banggar DPR RI Sebut Tunjangan Perumahan Lebih Efisien daripada Rehab RJA Ratusan Miliar

  • account_circle Jaja Ahmad Sandinata
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
  • visibility 29
  • comment 0 komentar

JAKARTA, (JARAK.co) – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah, menilai pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR jauh lebih efisien ketimbang mempertahankan rumah jabatan anggota (RJA).

Menurut Said, biaya rehabilitasi dan perawatan RJA justru menguras anggaran hingga ratusan miliar rupiah setiap tahun.

“Lebih baik tunjangan perumahan daripada harus terus-terusan rehab RJA. Biaya taman, satpam, sampai kerusakan rumah itu besar sekali,” tegasnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/08/2025).

Politisi asal Sumenep itu menambahkan, dengan pola tunjangan perumahan, aset RJA bisa dikembalikan ke negara untuk dimanfaatkan bagi pejabat eselon yang belum memiliki rumah dinas.

“Lebih efisien, sekaligus negara bisa pakai RJA untuk kebutuhan lain,” imbuhnya.

Said juga menyinggung bahwa anggota DPD sudah lebih dulu menerima tunjangan perumahan. Sedangkan RJA yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan, dinilainya sudah tidak lagi mendukung kinerja DPR.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan gaji pokok anggota DPR periode 2024–2029 tidak mengalami kenaikan, tetap sekitar Rp7 juta. Hanya saja, sejumlah komponen tunjangan mengalami penyesuaian.

Tunjangan beras naik dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta, tunjangan transportasi dari Rp4–5 juta naik menjadi Rp7 juta. Dengan total berbagai komponen, penghasilan anggota DPR kini sekitar Rp70 juta per bulan.

Selain itu, anggota DPR periode 2024–2029 dipastikan tidak lagi mendapatkan rumah jabatan. Sebagai gantinya, diberikan tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan. ***

  • Penulis: Jaja Ahmad Sandinata
  • Editor: Mahmed Fanshori

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil milik warga Ambunten, Sumenep hancur usai insiden ledakan keras di garasi rumah. (Istimewa/Humas Polres Sumenep).

    Ledakan Mobil di Ambunten Gegerkan Warga, Polisi Selidiki Penyebab Misterius

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Ledakan dahsyat dari sebuah mobil menggegerkan warga Dusun Tambaagung, Desa Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten, Minggu (24/8/2025) pagi. Suara keras yang terdengar sekitar pukul 06.00 WIB itu membuat warga panik dan berhamburan keluar rumah. Mobil yang meledak diketahui terparkir di garasi rumah milik HM (50). Saat kejadian, pemilik rumah sedang berada di Jakarta. […]

  • Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep.

    Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 1,82 Gram Barang Bukti

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial FB (41), warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,82 gram. Penangkapan dilakukan pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di depan rumah tersangka. Operasi yang dipimpin langsung […]

  • Sholawat Akbar PT Arinna Makmur Sentosa bersama Majelis Az-Zahir Pekalongan di Lapangan Duwak Labuh, Dusun Daleman, Kecamatan Ganding.

    Ribuan Masyarakat Sumenep Hadiri Sholawat Akbar PT Arinna di Ganding

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 16
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Sumenep tumpah ruah menghadiri Sholawat Akbar bersama Majelis Az-Zahir Pekalongan di Lapangan Duwak Labuh, Dusun Daleman, Kecamatan Ganding, Selasa malam (16/9/2025). Acara yang digelar oleh PT Arinna Makmur Sentosa ini berlangsung khidmat sekaligus meriah, dipenuhi lantunan sholawat yang dipimpin langsung oleh Habib Ali Zainal Abidin bin […]

  • FOTO: Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, MH. Said Abdullah. (Ist/JARAK.co)

    Said Abdullah: DPR Harus Beri Teladan, Fasilitas Berlebihan Perlu Dihentikan

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Jaja Ahmad Sandinata
    • visibility 32
    • 0Komentar

    JAKARTA, (JARAK.co) – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI mengusulkan penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR. Usulan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen menjaga kepatutan dan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Anggota Fraksi PDIP, MH. Said Abdullah, menegaskan bahwa politik tidak hanya soal rasionalitas dan kesepakatan semata, tetapi juga harus dilandasi nilai etik, empati, dan simpati. […]

  • Satlantas Polres Sumenep saat gelar Operasi tertib pajak di Sumenep.

    Satlantas Sumenep Gelar Operasi Gabungan, Tertibkan Pajak dan Lalu Lintas

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 19
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep dan Jasa Raharja menggelar operasi gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor. Operasi ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Jalan Raya Batuan dan Jalan Raya Sumenep–Pamekasan. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar […]

  • FOTO: Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi. (Foto: Istimewa)

    Pengangkatan PPPK Tahap 1 di Sumenep Tertunda, Pemkab Tunggu Kebijakan Pusat

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle JARAK.co
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SUMENEP, (JARAK.co) – Proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Kabupaten Sumenep, sebenarnya telah rampung sebelum Maret 2025. Saat ini, pemerintah daerah hanya menunggu penyerahan Surat Keputusan (SK) setelah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sekretaris […]

expand_less